Ketika hati kecil saya kembali mempertanyakan, “Apakah saya siap menjadi seorang guru?”, keraguan pun kembali menerobos pikiran saya. Aneh, tapi memang begitulah kenyataannya. Saya kembali meneropong peristiwa lampau ketika saya baru saja menjadi seorang sarjana segar yang kebingungan dengan macam kerja apa yang akan menjadi nasib saya kelak. Berbagai kemungkinan datang silih berganti di benak saya: menjadi editor buku atau majalah, menjadi pengajar internasional (maksudnya mengajar di luar negara kita tercinta ini, hal yang menjadi cita-cita terbesar saya), dan terakhir, menjadi pengajar lokal alias mengajar di sekolah formal. Jangankan pekerjaan yang benar-benar sesuai dengan latar belakang pendidikan saya, menjadi management trainee, menjadi tenaga administrasi atau tata usaha, bahkan menjadi tenaga pemasaran pernah tebersit di kepala saya sehingga saya mengajukan lamaran kerja ke instansi, lembaga, atau perusahaan tersebut. Ketika itu, cuma satu yang ada di pikiran saya: yang penting kerja! Menganggur adalah sebuah hal yang sangat saya benci. Hal itulah yang membuat saya berpikir bahwa pekerjaan apa pun asalkan halal akan saya jalani jika memang nasib sudah berpihak. Karena memang Allah Swt. sudah merencanakan hidup saya, semua lamaran saya tidak bersambut kecuali lamaran-lamaran yang tertuju ke institusi pendidikan. Ya, akhirnya saya menjadi guru.
Teaching is a work of heart. Kalimat itu saya dapatkan dari sebuah pelatihan dasar untuk menjadi guru sejati (baca: profesional). Hal itulah sesungguhnya yang menjadikan pekerjaan guru adalah pekerjaan berat. Ketika mengajar, pikiran (kognisi), hati (afeksi), dan tingkah laku (psikomotor), harus benar-benar sejalan. Luar biasa! Mungkin itulah pula sebabnya Bloom mengatakan dalam taksonominya bahwa pembelajaran harus melibatkan tiga aspek: kognisi, afeksi, dan psikomotor. Tidak hanya siswa yang harus mencapai tiga aspek tadi, tetapi guru sebagai pengemban tugas pendidikan juga harus melibatkan tiga aspek tadi.
Dalam pandangan saya, melibatkan pikiran, hati, dan tingkah laku secara tepat dan selaras ketika mengajar merupakan percontohan bagi siswa sebagai objek didik. Mereka secara sadar atau tidak sadar melihat, mendengar, merasakan, menyerap, sampai akhirnya melakukan hal yang paling tidak hampir sama dengan tujuan pembelajaran. Yang sulit adalah mencari perimbangan antara hati dan pikiran. Ketika pikiran logis yang berperan, biasanya emosi menjadi kaku. Ketika emosi yang dikedepankan, pikiran logis tiba-tiba tersembunyi. Belum lagi menentukan tingkah laku yang tepat setelah hati dan pikiran seimbang. Benar adanya bahwa setiap aspek menjadi hal penting dalam pembelajaran.
Kebanyakan orang berpikir bahwa yang penting dalam pembelajaran adalah keberhasilan pendidikan yakni ketika siswa mampu menyelesaikan studinya dengan nilai tertinggi. Saya ingin mengutip teori Jerome Bruner yang saya peroleh dalam program Akta Mengajar IV bahwa pembelajaran dapat dikatakan berhasil jika terjadi transfer. Namun, jika memang teori itu harus dijadikan pegangan, janganlah lupa bahwa teori lain – di antaranya teori R.M. Gagne – mengatakan bahwa pembelajaran dikatakan berhasil jika telah terjadi perubahan tingkah laku secara tepat dan permanen. Tingkat teori Gagne nampak lebih tinggi karena memandang ilmu sebagai kebutuhan untuk melangsungkan kehidupan nyata secara benar dengan ilmu pengetahuan yang didapat melalui pembelajaran (transfer) tadi.
Terlepas dari berbagai teori pendidikan, segala kenyataan di lapangan begitu kuat menciutkan diri saya sebagai seorang tenaga pendidik. Kesulitan demi kesulitan melemahkan keyakinan saya tentang keberhasilan pendidikan. Dalam hal ini, kreativitas saya sebagai seorang guru benar-benar dipertanyakan. Kompetensi saya benar-benar diuji. Di mana letak loyalitas saya sebagai seorang guru profesional?
Sempat saya membaca sebuah artikel yang ditulis oleh Chaedar Alwasilah tentang kompetensi seorang guru di sebuah suratkabar. Artikel tersebut membuat saya semakin “melek” akan “ketidakmelekan” saya terhadap dunia pendidikan. Ditambah lagi pernyataan-pernyataan dari buku Menjadi Guru Profesional yang ditulis oleh Uzer Usman yang membuat jantung saya makin dag-dig-dug. Makin saya dalami tulisan tersebut, makin saya merasakan bahwa peran saya dalam pendidikan belum termaknakan. Setidaknya beberapa hal harus menjadi pertimbangan saya (lagi) sebagai langkah berikutnya ketika benar-benar ajeg (baca: telanjur) untuk memutuskan menjadi seorang guru.
Kira-kira, pernyataan tentang seorang guru yang membekas di kepala saya saya rangkum menjadi beberapa hal berikut.
- Paling tidak memiliki kapasitas ilmu yang cukup sesuai dengan latar belakang pendidikannya, juga memiliki pengetahuan yang cukup tentang pendidikan dan keguruan.
- Memiliki keinginan dan kemampuan untuk menyampaikan ilmu dengan berbagai strategi serta metode yang tepat.
- Memiliki kemahiran berbicara dan menulis yang baik sehingga dapat meyakinkan peserta didik.
- Memiliki kemauan dan kemahiran membuat perencanaan pembelajaran yang kreatif.
- Memiliki kemampuan manajerial yang baik.
- Peka dengan perubahan lingkungan dan percepatan perubahan ilmu pengetahuan.
- Memiliki keinginan dan membiasakan diri untuk meningkatkan kualitas diri.
- Memiliki kemampuan mengevaluasi.
- Memiliki kemampuan negosiasi dan diplomasi.
- Memiliki optimisme terhadap perubahan tingkah laku perserta didik.
Kesepuluh hal tersebut baru beberapa dari banyak hal yang sebenarnya harus dimiliki seorang guru. Saya semakin bingung ketika menemukan kenyataan bahwa banyak pihak termasuk saya masih mengabaikan aspek-aspek penting yang seharusnya menjadi paket dalam diri seorang guru.
Fenomena Sertifikasi Guru
Sebelumnya, di negeri kita terdapat sekolah khusus untuk pendidikan guru yang disebut SPG. Menurut cerita, betapa ketatnya sistem perekrutan calon siswa SPG sehingga selanjutnya guru-guru produk SPG benar-benar berkualitas. Namun, terdengar cerita juga bahwa kemudian kualitas SPG semakin menurun karena keketatan sistem yang melonggar. Guru bukan lagi menjadi primadona karir, tetapi menjadi alternatif (bahkan terakhir) sehingga akhirnya SPG ditutup karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.
Kemudian, pemerintah memutuskan bahwa untuk menjadi guru dibutuhkan Akta Mengajar IV. Akta tersebut awalnya hanya bisa dimiliki oleh para lulusan ilmu kependidikan atau IKIP (sekarang sudah menjadi universitas). Namun, selang beberapa waktu akta tersebut bisa juga dimiliki seorang lulusan non-kependidikan alias ilmu murni dari berbagai perguruan tinggi dengan syarat dia harus mengikuti perkuliahan khusus kependidikan paling tidak selama enam bulan.
Banyak lulusan ilmu murni yang mengikuti program ini termasuk saya dengan berbagai motivasi.Adabeberapa orang yang benar-benar idealis untuk menjadi seorang guru. Mereka merasa diri terpanggil menjadi guru sejati. Seketika setelah lulus mereka memutuskan untuk mendalami ilmu pendidikan.Adabeberapa orang yang mengikuti program akta mengajar untuk menjadi guru pegawai negeri.Adayang merasa telanjur basah menjadi guru padahal bukan lulusan kependidikan.Adabeberapa orang yang terpaksa mengikuti karena dipaksa institusi. Bahkan, ada pula yang mengikuti untuk mengisi waktu luangnya daripada menganggur tak karuan.
Sekalipun pernah bercita-cita menjadi guru sejak SMP, saya sendiri merasa berada dalam ketelanjuran. Semuanya serbatanggung setelah saya menjalani beberapa tahun menjadi guru. Tadinya, saya berpikir jam terbang saja cukup. Ternyata tidak! Pikiran saya sangat buta terhadap ilmu pendidikan. Selain itu, saya juga pernah merasa tersentil karena kredibilitas keguruan saya pernah dipertanyakan melalui simbol selembar kertas: Akta Mengajar IV. Semua hanya terbatas pada itu saja. Padahal, dalam program tersebut semua peserta diajak untuk membuka cakrawala yang sangat luas tentang pendidikan. Semua itu tidak ditemukan dalam perkuliahan ilmu murni. Sungguh mengherankan jika program ini dianggap sebelah mata.
Kini, pemerintah memang berkeputusan lagi bahwa guru haruslah memiliki sertifikat. Untuk memeroleh sertifikat ini pemerintah masih dalam tahap sosialisasi yang secara teknis saya sendiri tidak memahaminya. Apa pun bentuknya: Akta IV, sertifikasi guru, atau apa pun, alangkah indahnya dunia pendidikan jika semua orang tenaga kependidikan memiliki sebagian besar aspek dalam paket keguruan di atas. Alangkah mendekati sempurna jika dunia pendidikan kita dihuni oleh orang-orang yang benar-benar sadar bahwa dunia pendidikan bukanlah alternatif terakhir dunia karir.
Tanpa bermaksud bergibah, saya ingin membagi cerita tentang pengalaman saya belajar di program Akta Mengajar IV. Ketika kami tiba pada waktu micro-teaching, semua peserta diharuskan tampil sekitar sepuluh menit sebagai ajang uji coba mengajar. Setiap orang tampil dengan gaya masing-masing, termasuk saya. Tampillah seorang rekan sekelas saya. Setelah beberapa menit pertama, tak satu kata pun keluar dari mulutnya. Kami berpikir bahwa beliau sedang melucu karena dalam kesehariannya, beliau termasuk orang yang kocak dan iseng. Namun, beberapa menit kemudian kami tersadar bahwa beliau benar-benar tak mampu melakukan micro-teaching, mungkin karena demam panggung. Semua teman berusaha menyemangati dan meyakinkan bahwa beliau bisa. Namun, harapan itu tidak terwujud. Beliau tetap dalam kebisuannya sampai akhirnya dosen kami mempersilakan beliau untuk duduk kembali. Semua orang membicarakannya, sungguh hal ini sangat membuat kami sedih dan cemas. Bagaimana jika kami pun demikian di hadapan siswa. Sanggupkah kami menjadi guru yang profesional?
Akhirnya, saya semakin yakin bahwa menjadi guru memang bukanlah hal mudah. Begitu banyak hal melingkupinya. Semuanya harus dimaknai secara penuh, bukan hanya dijadikan formalitas. Sungguh berat! Sekali lagi, siapkah saya?